๐Ÿ“œ

Kalkulator Obligasi & SBN

Hitung kupon bersih, yield efektif setelah pajak, dan total penerimaan dari obligasi atau SBN ritel (ORI, SR, Sukuk Tabungan).

KEUANGAN

Kalkulator Obligasi & SBN menghitung kupon bersih, yield efektif setelah pajak, dan total penerimaan dari investasi obligasi atau Surat Berharga Negara ritel.

Mendukung SBN Ritel (ORI, SR, Sukuk Tabungan), Obligasi Korporasi, dan konfigurasi custom. Menampilkan jadwal pembayaran kupon per periode, rincian pajak PPh Final, dan yield efektif tahunan setelah pajak. Frekuensi kupon: tahunan, semi-tahunan, atau kuartalan.

Disklaimer: Perhitungan menggunakan harga at par (100% nilai nominal) dan kupon tetap. Yield aktual di pasar sekunder dapat berbeda. Investasi obligasi tidak dijamin LPS. .

Kalkulator Obligasi & SBN

Hitung yield, harga wajar, kupon, dan estimasi keuntungan investasi obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN).

Minimum Rp 1.000.000. SBN ritel umumnya kelipatan Rp 1.000.000.

Panduan Obligasi & SBN Ritel

ORI (Obligasi Ritel Indonesia)Surat utang negara yang diterbitkan Kemenkeu dan dijual langsung kepada investor ritel. Kupon tetap (fixed rate), dibayarkan setiap bulan. Bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Dijamin penuh oleh negara.
SR (Sukuk Ritel) & ST (Sukuk Tabungan)Produk berbasis syariah yang diterbitkan negara. SR dapat diperdagangkan di pasar sekunder; ST bersifat tabungan (tidak bisa dijual sebelum jatuh tempo, tapi ada early redemption). Imbal hasil berupa imbalan/uang sewa, bukan bunga riba.
Kupon vs Yield โ€” Apa Bedanya?Kupon adalah imbal hasil tetap yang tertera di obligasi. Yield (hasil efektif) adalah return aktual yang diperoleh investor, dihitung berdasarkan harga beli dan arus kas selama tenor. Jika beli di atas nominal (premium), yield < kupon; di bawah nominal (diskon), yield > kupon.
Pajak Kupon SBN 10% (PPh Final)Berdasarkan PP 25/2020, kupon SBN ritel dikenakan PPh Final sebesar 10% โ€” lebih rendah dibanding obligasi korporasi (15%) dan deposito (20%). Pajak langsung dipotong agen distribusi setiap pembayaran kupon, tidak perlu lapor SPT terpisah.
LPS Tidak Berlaku untuk ObligasiJaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya berlaku untuk produk simpanan bank (tabungan, deposito, giro). Obligasi dan SBN tidak dijamin LPS. SBN dijamin langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan obligasi korporasi mengandung risiko gagal bayar (default risk) issuer.
Risiko Investasi ObligasiRisiko utama: risiko kredit (gagal bayar issuer), risiko pasar/suku bunga (harga obligasi turun saat suku bunga naik), dan risiko likuiditas (sulit dijual di pasar sekunder). SBN ritel memiliki risiko kredit nol karena dijamin negara, namun tetap terekspos risiko pasar jika dijual sebelum jatuh tempo.

Catatan: Kalkulator ini menggunakan kupon tetap (fixed coupon) dan asumsi harga beli at par (100% nilai nominal). Yield aktual dapat berbeda jika obligasi dibeli di atas atau di bawah nilai nominal di pasar sekunder. Hasil perhitungan bersifat estimasi dan bukan rekomendasi investasi.

Informasi kalkulator

Cara menggunakan kalkulator ini

  1. Pilih jenis instrumen: SBN Ritel (ORI, SR, ST), Obligasi Korporasi, atau Custom.
  2. Masukkan nilai pokok investasi dalam rupiah (minimum SBN Ritel Rp 1.000.000).
  3. Masukkan tingkat kupon tahunan dalam persen, misalnya 6.25% untuk ORI024.
  4. Pilih frekuensi pembayaran kupon: bulanan (SBN Ritel umumnya bulanan), kuartalan, semi-tahunan, atau tahunan.
  5. Masukkan tenor dalam tahun (ORI biasanya 3 tahun, SR 5 tahun, ST 2-4 tahun).
  6. Periksa tab Tarif Pajak: SBN Ritel dikenakan PPh Final 10% (PMK 168/2023), obligasi korporasi 10% sejak 2021.
  7. Tekan Hitung untuk melihat jadwal kupon per periode, total kupon bersih, dan yield efektif setelah pajak. Tip: bandingkan yield bersih dengan deposito (PPh 20%) untuk menilai kompetitivitas.

Kupon Bersih per Periode dan Yield Efektif

Kupon Bersih = (Pokok * Kupon% / n) * (1 - Pajak%); Yield Efektif = (Total Kupon Bersih + Pokok) / Pokok - 1 (untuk tenor 1 tahun)
  • Pokok = nilai nominal investasi (Rp)
  • Kupon% = tingkat kupon tahunan (desimal)
  • n = frekuensi pembayaran per tahun (12 bulanan, 4 kuartalan, dst.)
  • Pajak% = 0.10 (SBN Ritel & korporasi 2021+) atau sesuai PMK berlaku

Untuk tenor multi-tahun, yield tahunan = ((1 + Yield Total)^(1/Tenor)) - 1.

Contoh: Investasi ORI024 Rp 10.000.000, kupon 6.10%, tenor 3 tahun

Diketahui:
  • Pokok = Rp 10.000.000
  • Kupon = 6.10% per tahun
  • Frekuensi = bulanan (n=12)
  • Tenor = 3 tahun
  • Pajak PPh Final = 10%
Langkah:
  1. Kupon kotor per bulan = 10.000.000 * 6.10% / 12 = Rp 50.833
  2. Pajak per bulan = 50.833 * 10% = Rp 5.083
  3. Kupon bersih per bulan = Rp 45.750
  4. Total kupon bersih 3 tahun = 45.750 * 36 = Rp 1.647.000
  5. Yield bersih tahunan = 5.49%

Hasil: Total penerimaan Rp 11.647.000 (pokok + kupon bersih) dengan yield bersih efektif 5.49% per tahun, lebih tinggi dari deposito BUMN yang rata-rata 4.25% bersih.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa beda ORI, SR, ST, dan SBR?
ORI (Obligasi Negara Ritel) adalah konvensional bertenor 3 tahun, dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. SR (Sukuk Ritel) berprinsip syariah bertenor 3-5 tahun. ST (Sukuk Tabungan) syariah tenor 2-4 tahun, tidak dapat diperdagangkan namun ada fasilitas early redemption. SBR (Saving Bond Ritel) konvensional non-tradable. Semua diterbitkan Kementerian Keuangan melalui DJPPR.
Berapa tarif PPh Final atas kupon obligasi?
Sejak PP No. 91 Tahun 2021 dan diperkuat PMK 168/2023, kupon obligasi (termasuk SBN Ritel dan obligasi korporasi) dikenakan PPh Final 10% untuk wajib pajak dalam negeri. Sebelumnya tarif obligasi korporasi pernah 15%. WP luar negeri dikenakan 20% atau sesuai tax treaty.
Apakah investasi SBN Ritel benar-benar aman?
Ya. SBN Ritel dijamin penuh oleh Undang-Undang SUN No. 24/2002 dan UU SBSN No. 19/2008. Pemerintah Indonesia membayar pokok dan kupon tepat waktu sejak ORI001 diluncurkan tahun 2006. Risiko utama adalah risiko pasar (jika dijual sebelum jatuh tempo) dan likuiditas. ORI dan SR dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Bisakah saya menjual obligasi sebelum jatuh tempo?
ORI dan SR dapat diperdagangkan di pasar sekunder kapan saja melalui mitra distribusi (BCA, Mandiri, Bareksa, dll.) setelah masa holding period 2 bulan dari setelmen. ST dan SBR tidak dapat diperdagangkan, namun menyediakan fasilitas early redemption pada periode tertentu, biasanya 1 tahun setelah penerbitan dengan kuota 50% dari pokok.
Bagaimana cara membeli SBN Ritel?
Beli melalui 26 mitra distribusi resmi Kemenkeu (BNI, Mandiri, BRI, BCA, BSI, Bareksa, Bibit, Tanamduit, dll.). Buka SID (Single Investor Identification) di KSEI, lakukan pemesanan saat masa offering biasanya 2-3 minggu, transfer pembayaran, dan terima konfirmasi setelmen. Minimum pembelian Rp 1 juta dan kelipatannya.

Terakhir diperbarui: 11 Mei 2026