๐ก
Kalkulator Pajak Jual Beli Rumah
Hitung PPh, BPHTB, dan biaya notaris jual beli properti. Mendukung pembebasan BPHTB rumah pertama.
KEUANGANKalkulator Pajak Jual Beli Rumah menghitung seluruh pajak dan biaya yang timbul dalam transaksi properti.
Mencakup PPh Final 2,5% (penjual), BPHTB 5% (pembeli), biaya notaris AJB, dan balik nama. Mendukung pembebasan BPHTB untuk rumah pertama di bawah Rp 2 miliar sesuai PMK 81/2024.
Disklaimer: Tarif dan NPOPTKP dapat berbeda per daerah. Konsultasikan dengan notaris/PPAT untuk perhitungan resmi. .
Kalkulator Pajak Jual Beli Rumah 2026
Hitung estimasi PPh Final penjual, BPHTB pembeli, biaya AJB notaris, dan balik nama (BBN) untuk transaksi properti di Indonesia.
Panduan Pajak & Biaya Jual Beli Properti
PPh Final 2,5% โ Kewajiban Penjual
Berdasarkan PP 34/2016, penjual wajib membayar PPh Final sebesar 2,5% dari harga transaksi bruto. Dibayar ke kas negara sebelum penandatanganan AJB di hadapan notaris/PPAT.
BPHTB 5% โ Kewajiban Pembeli
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dihitung dari 5% ร (nilai tertinggi antara NJOP dan harga transaksi โ NPOPTKP). NPOPTKP: Jakarta Rp 80 juta, daerah lain Rp 60 juta.
NPOPTKP โ Nilai Tidak Kena Pajak
Bagian pertama dari nilai perolehan yang dibebaskan dari BPHTB. Besarannya ditetapkan pemerintah daerah masing-masing; DKI Jakarta memberikan NPOPTKP tertinggi.
Pembebasan BPHTB Rumah Pertama (PMK 81/2024)
Pembeli yang membeli rumah pertama dengan nilai transaksi maksimal Rp 2 miliar mendapatkan pembebasan BPHTB 100%. Syarat: belum pernah memiliki rumah/properti sebelumnya.
AJB Notaris & Biaya Balik Nama
Biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT umumnya 0,5%โ1% dari harga transaksi. Biaya Balik Nama (BBN) di BPN berkisar Rp 500.000โRp 1 juta tergantung luas tanah.
Tips Negosiasi
Lazimnya, PPh Final ditanggung penjual dan BPHTB + biaya notaris ditanggung pembeli. Namun, pembagian ini bisa dinegosiasikan โ pastikan disepakati tertulis sebelum AJB agar tidak ada sengketa di hari transaksi.