๐ŸŒพ

Kalkulator Fidyah Puasa

Hitung besaran fidyah puasa dan fidyah sumpah sesuai fikih Islam. Mendukung pilihan mazhab dan harga beras terkini.

AGAMA ยท SOSIAL

Kalkulator Fidyah membantu Anda menghitung besaran fidyah puasa dan fidyah sumpah sesuai ketentuan fikih Islam.

Mendukung pilihan mazhab (Syafi'i, Hanafi, Hanbali) dengan takaran yang berbeda per mazhab. Harga beras dapat disesuaikan dengan harga lokal. Menampilkan total fidyah dalam rupiah dan kilogram beras, beserta dalil dan panduan distribusi kepada fakir miskin.

Disklaimer: Perhitungan berdasarkan fikih umum. Untuk kasus khusus, konsultasikan dengan ulama atau lembaga amil setempat. .

Kalkulator Fidyah 2026

Hitung besaran fidyah puasa Ramadhan dan fidyah sumpah (kafarat sumpah) sesuai ketentuan fiqih Islam. Mendukung perhitungan Mazhab Syafi'i, Hanafi, dan Hanbali.

Dalil: QS Al-Baqarah 2:184
โ€œ...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin...โ€
Takaran: 1 mud (โ‰ˆ 0.75 kg beras)Harga beras: Rpย 15.000/kgPer orang: Rpย 11.250
Maksimal sesuai jumlah hari dalam Ramadhan (biasanya 29โ€“30 hari)
Paling umum di Indonesia โ€” 1 mud setara ยฑ0.75 kg beras
Sesuaikan dengan harga beras medium di daerah Anda. Default: Rp 15.000/kg (rata-rata nasional 2026).

Siapa yang Boleh Membayar Fidyah?

๐Ÿฅ Sakit kronis (tidak ada harapan sembuh)
Penyakit menahun yang menurut medis tidak mungkin sembuh, seperti diabetes stadium lanjut, kanker terminal, dll.
๐Ÿ‘ด Usia lanjut (tua renta)
Sangat lemah karena usia sehingga tidak sanggup berpuasa, bukan karena malas.
๐Ÿคฐ Hamil atau menyusui*
Khawatir membahayakan diri sendiri atau bayi. *Sebagian ulama wajibkan qadha + fidyah, sebagian cukup fidyah.
โŒ Yang TIDAK boleh fidyah saja
Sakit ringan yang bisa sembuh, musafir โ€” keduanya WAJIB mengqadha (mengganti puasa di hari lain).

Perbedaan Fidyah, Kafarat, dan Qadha

IstilahDefinisiBerlaku UntukBentuk
FidyahTebusan/pengganti ibadah yang ditinggalkanTidak mampu puasa secara permanenMemberi makan orang miskin
KafaratPenebus dosa / pelanggaranSengaja membatalkan puasa, melanggar sumpah, zhihar, dll.Bervariasi: memerdekakan budak, puasa 2 bulan, atau memberi makan 60 orang
QadhaMengganti puasa yang ditinggalkanBatal/tidak puasa karena sakit, safar, haid, nifasPuasa sejumlah hari yang ditinggalkan di luar Ramadhan

Perbandingan Takaran Fidyah Antar Mazhab

MazhabTakaranSetara Beras (kg)Catatan
Syafi'i1 mudยฑ0.75 kgPaling umum di Indonesia dan Asia Tenggara
Maliki1 mudยฑ0.75 kgSama dengan Syafi'i untuk fidyah puasa
Hanbali1 mudยฑ0.75 kgMengikuti ukuran 1 mud seperti Syafi'i
Hanafiยฝ sha' gandumยฑ1.6 kg gandumAtau 1 sha' kurma/kismis (ยฑ3.2 kg). Takarannya lebih besar.
Catatan: 1 mud โ‰ˆ 0.6โ€“0.75 liter atau ยฑ0.75 kg beras. Para ulama berbeda dalam penentuan ukuran pasti 1 mud. Sebagian menghitung 0.6 kg, sebagian 0.75 kg โ€” mayoritas ulama Indonesia menggunakan 0.75 kg.
Perhatian Penting
  • Kalkulator ini hanya alat bantu estimasi berdasarkan pendapat mazhab yang dipilih.
  • Harga beras yang digunakan disesuaikan pengguna โ€” gunakan harga pasar setempat.
  • Untuk kondisi khusus (hamil, menyusui, sakit tertentu), konsultasikan dengan ulama atau lembaga fatwa setempat (MUI, NU, Muhammadiyah).
  • Sebagian ulama menganjurkan kehati-hatian dengan mengambil takaran yang lebih besar (Mazhab Hanafi) untuk lebih yakin.
  • Fidyah dapat dibayar sejak awal Ramadhan seiring hari yang ditinggalkan, atau dibayar sekaligus setelah Ramadhan.

Informasi kalkulator

Cara menggunakan kalkulator ini

  1. Pilih mazhab fiqih: Syafi'i/Maliki/Hanbali (1 mud โ‰ˆ 0,6 kg) atau Hanafi (ยฝ sha' โ‰ˆ 1,5 kg).
  2. Masukkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan tidak diganti (qadha').
  3. Masukkan harga beras lokal per kilogram (gunakan harga beras yang Anda konsumsi sehari-hari).
  4. Pilih bentuk pembayaran: makanan pokok (beras) atau uang senilai harga pokoknya.
  5. Klik Hitung untuk melihat total fidyah dalam kilogram beras dan rupiah.
  6. Distribusikan kepada fakir/miskin sesuai jumlah hari, satu mud/sha' untuk satu orang per hari yang ditinggalkan.

Perhitungan Fidyah Puasa

Total Fidyah = Jumlah Hari x Takaran per Hari x Harga Beras per Kg
  • Jumlah Hari = hari puasa Ramadhan yang tidak diganti
  • Takaran per Hari = 0,6 kg (mazhab Syafi'i/Maliki/Hanbali) atau 1,5 kg (mazhab Hanafi)
  • Harga Beras per Kg = harga beras kualitas yang biasa dikonsumsi

BAZNAS RI menetapkan nilai fidyah tunai sebesar Rp 60.000 per hari per jiwa (SK Ketua BAZNAS No. 1 Tahun 2025) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Contoh: Ibu hamil melewatkan 30 hari puasa Ramadhan

Diketahui:
  • Mazhab: Syafi'i (takaran 0,6 kg per hari)
  • Jumlah hari: 30
  • Harga beras: Rp 14.000/kg
Langkah:
  1. Total beras = 30 hari x 0,6 kg = 18 kg.
  2. Total nilai uang = 18 kg x Rp 14.000 = Rp 252.000.
  3. Alternatif sesuai BAZNAS: 30 hari x Rp 60.000 = Rp 1.800.000.

Hasil: Fidyah yang wajib dibayar: 18 kg beras (โ‰ˆ Rp 252.000) atau Rp 1.800.000 mengikuti standar BAZNAS, didistribusikan kepada 30 fakir/miskin atau dapat dibayarkan sekaligus.

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang wajib membayar fidyah?
Fidyah wajib bagi orang yang tidak mampu lagi berpuasa secara permanen, seperti lansia renta dan penderita penyakit kronis yang tidak ada harapan sembuh. Ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan diri/anaknya juga membayar fidyah menurut sebagian ulama. Orang yang menunda qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya juga dikenakan fidyah selain qadha.
Berapa nilai fidyah menurut BAZNAS 2025?
BAZNAS RI melalui SK Ketua BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan nilai fidyah sebesar Rp 60.000 per hari per jiwa untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Nilai ini setara satu kali makan layak dan dapat dibayarkan tunai melalui BAZNAS atau lembaga amil zakat resmi.
Bolehkah fidyah dibayar sekaligus untuk semua hari kepada satu orang?
Menurut mayoritas ulama, fidyah boleh diberikan kepada satu orang miskin untuk seluruh hari (misalnya 30 mud sekaligus untuk satu fakir). Ada pula pendapat yang menganjurkan distribusi kepada banyak fakir miskin agar manfaatnya lebih luas. Yang utama adalah memastikan penerima termasuk kategori fakir atau miskin sesuai syariat.
Apa beda fidyah dengan kafarat?
Fidyah adalah tebusan karena uzur (sakit kronis, lansia, hamil/menyusui, atau menunda qadha) dengan takaran satu mud per hari. Kafarat adalah denda berat karena pelanggaran berat, misalnya bersengaja membatalkan puasa Ramadhan dengan jima', berupa puasa 60 hari berturut-turut, atau memerdekakan budak, atau memberi makan 60 fakir miskin.
Apakah fidyah bisa diganti dengan uang?
Mazhab Syafi'i dan jumhur mensyaratkan fidyah dibayar dengan makanan pokok (beras di Indonesia). Mazhab Hanafi membolehkan pembayaran dengan uang senilai harga makanan pokok karena lebih bermanfaat bagi penerima. Praktik di Indonesia mengikuti pendapat Hanafi melalui BAZNAS dan lembaga zakat resmi yang menerima fidyah tunai.

Terakhir diperbarui: 11 Mei 2026