Kalkulator zakat fitrah untuk muslim Indonesia. Hitung zakat per jiwa dan per keluarga dalam bentuk beras atau uang tunai sebelum sholat Idul Fitri.
Empat tab: zakat per jiwa (2.5 kg beras atau setara uang), zakat per keluarga (daftar anggota dinamis dengan tabel breakdown), jadwal pembayaran dengan countdown 1 Syawal, dan info 8 asnaf penerima zakat dengan dalil QS. At-Taubah 9:60.
Disklaimer: Besaran zakat fitrah dapat berbeda di setiap daerah. Ikuti ketentuan dari lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau pengurus masjid setempat. .
Informasi kalkulator
๐ Cara menggunakan kalkulator ini
- Pilih tab Per Jiwa untuk menghitung zakat satu orang, atau Per Keluarga untuk multi anggota.
- Masukkan harga beras per kilogram yang biasa Anda konsumsi (misal Rp 14.000/kg untuk beras medium).
- Pilih bentuk pembayaran: 2,5 kg beras langsung atau uang tunai senilai 2,5 kg beras.
- Untuk keluarga, tambah anggota satu per satu (suami, istri, anak, ART yang ditanggung) lewat tombol Tambah Anggota.
- Periksa countdown menuju 1 Syawal pada tab Jadwal agar zakat dibayar sebelum sholat Idul Fitri.
- Salurkan ke salah satu dari 8 asnaf (lihat tab Asnaf) lewat BAZNAS, LAZ resmi, atau panitia masjid setempat.
- Simpan bukti transfer atau kuitansi sebagai catatan ibadah dan untuk laporan pajak (zakat dapat menjadi pengurang penghasilan bruto).
๐งฎ Zakat Fitrah
Zakat per jiwa = 2,5 kg beras = 3,5 liter beras; Setara uang = 2,5 ร Harga beras per kg
- 2,5 kg = 1 sha' makanan pokok sesuai hadits riwayat Bukhari Muslim
- Harga beras per kg = harga beras yang biasa dikonsumsi keluarga
- Jumlah anggota = semua jiwa yang ditanggung kepala keluarga, termasuk bayi yang lahir sebelum maghrib akhir Ramadhan
BAZNAS RI 2024 menetapkan zakat fitrah Rp 45.000-Rp 55.000 per jiwa di Jabodetabek, menyesuaikan harga beras lokal.
๐ก Contoh: Keluarga 4 orang di Jakarta
Diketahui:- Anggota: ayah, ibu, 2 anak (total 4 jiwa)
- Harga beras medium di Jakarta: Rp 14.000/kg
- Bentuk pembayaran: uang tunai
Langkah:- Zakat per jiwa dalam beras = 2,5 kg
- Zakat per jiwa dalam uang = 2,5 kg ร Rp 14.000 = Rp 35.000
- Total keluarga = 4 jiwa ร Rp 35.000 = Rp 140.000
- Jika dibayar dalam beras = 4 ร 2,5 kg = 10 kg beras
Hasil: Rp 140.000 (uang) atau 10 kg beras, disalurkan sebelum sholat Idul Fitri.
โ Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan batas akhir membayar zakat fitrah?
Waktu wajib zakat fitrah adalah sejak terbenam matahari akhir Ramadhan sampai sebelum sholat Idul Fitri. Waktu afdhal adalah pagi 1 Syawal sebelum berangkat sholat. Jika dibayarkan setelah sholat Id, statusnya menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah lagi menurut jumhur ulama.
Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang?
Mazhab Hanafi dan fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 membolehkan zakat fitrah dengan uang senilai 2,5 kg makanan pokok. Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali mensyaratkan bentuk makanan pokok. BAZNAS dan kebanyakan LAZ di Indonesia menerima keduanya dan akan mengkonversi sesuai kebutuhan mustahik.
Apakah bayi yang baru lahir wajib zakat fitrah?
Bayi yang lahir sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan wajib dizakati oleh orang tuanya. Bayi yang lahir setelah maghrib 1 Syawal tidak wajib zakat tahun itu. Janin dalam kandungan tidak wajib, kecuali sebagai bentuk sunnah seperti yang dilakukan Utsman bin Affan.
Siapa saja 8 asnaf penerima zakat?
Berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan: fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (pembebasan budak), gharim (orang berhutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil. Zakat fitrah diprioritaskan untuk fakir dan miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
Apakah zakat fitrah mengurangi pajak penghasilan?
Ya. UU No. 23 Tahun 2011 dan PMK No. 254/PMK.03/2010 mengatur bahwa zakat yang dibayar lewat BAZNAS atau LAZ resmi yang disahkan pemerintah dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam SPT Tahunan PPh. Simpan bukti setor zakat (BSZ) untuk dilaporkan di e-Filing DJP.
๐ Sumber & referensi
Terakhir diperbarui: 11 Mei 2026