Kalkulator BPHTB untuk pembeli properti, notaris, dan agen real estate Indonesia. Hitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk jual beli, waris, dan hibah.
Empat tab: jual beli (5% × NPOPKP dengan NPOPTKP per daerah), waris (tarif efektif 2.5% dengan NPOPTKP Rp 300 juta), hibah/wasiat (3 jenis hibah), dan simulasi total biaya transaksi properti (BPHTB, PPh 2.5%, AJB, balik nama) untuk 15 kota besar.
Disklaimer: Tarif BPHTB dan NPOPTKP ditentukan pemerintah daerah masing-masing. Pastikan cek Perda terbaru sebelum transaksi. .