๐Ÿ“’

Kalkulator Akuntansi

Jurnal umum, laporan laba rugi, neraca, dan rasio keuangan (Current Ratio, ROA, ROE, Profit Margin).

KEUANGAN

Kalkulator akuntansi dasar untuk membuat jurnal umum, laporan laba rugi, neraca, dan rasio keuangan.

Empat tab: jurnal umum dengan cek keseimbangan debit-kredit, laporan laba rugi dengan margin, neraca dengan validasi persamaan akuntansi, dan rasio keuangan (Current Ratio, DER, ROA, ROE, Profit Margin).

Disklaimer: Kalkulator ini untuk pembelajaran dan perencanaan sederhana. Untuk kebutuhan akuntansi profesional, gunakan software akuntansi yang sesuai. .

Kalkulator Akuntansi

Jurnal umum, laporan laba rugi, neraca, dan analisis rasio keuangan dalam satu kalkulator.

Entri Jurnal
Entri #1
Entri #2
โœ— Tidak Seimbang
Total DebitRp 0
Total KreditRp 0
SelisihRp 0
Jumlah Entri2

Informasi kalkulator

Cara menggunakan kalkulator ini

  1. Pilih tab "Jurnal Umum" untuk mencatat transaksi; masukkan tanggal, akun debit dan kredit, lalu nominal dalam Rupiah.
  2. Sistem otomatis memvalidasi keseimbangan: total debit harus sama dengan total kredit (sesuai prinsip double-entry).
  3. Pada tab "Laba Rugi", input pendapatan dan beban; hitung laba kotor, laba operasi, dan laba bersih dengan margin %.
  4. Pada tab "Neraca", masukkan aset lancar, aset tetap, kewajiban, dan ekuitas; periksa persamaan Aset = Kewajiban + Ekuitas.
  5. Tab "Rasio Keuangan" menghitung Current Ratio, DER, ROA, ROE, dan Profit Margin untuk analisis likuiditas dan profitabilitas.
  6. Ekspor laporan dalam format SAK ETAP atau SAK EMKM yang berlaku untuk UMKM Indonesia.

Persamaan Akuntansi dan Rasio Keuangan

Aset = Kewajiban + Ekuitas; ROA = Laba Bersih / Total Aset ร— 100%; DER = Total Kewajiban / Total Ekuitas
  • Aset = sumber daya ekonomi entitas (kas, piutang, persediaan, aset tetap)
  • Kewajiban = utang kepada pihak ketiga (utang dagang, utang bank)
  • Ekuitas = modal pemilik + laba ditahan
  • Current Ratio = Aset Lancar / Kewajiban Lancar (sehat โ‰ฅ 1,5)
  • ROE = Laba Bersih / Ekuitas ร— 100%
  • Profit Margin = Laba Bersih / Penjualan ร— 100%

Persamaan akuntansi adalah fondasi sistem pencatatan double-entry sesuai PSAK/SAK ETAP.

Contoh: Analisis Rasio Toko UMKM

Diketahui:
  • Aset lancar Rp 80.000.000
  • Kewajiban lancar Rp 40.000.000
  • Total aset Rp 200.000.000
  • Total kewajiban Rp 70.000.000
  • Ekuitas Rp 130.000.000
  • Penjualan Rp 500.000.000, Laba bersih Rp 50.000.000
Langkah:
  1. Current Ratio = 80.000.000 / 40.000.000 = 2,0 (sehat, di atas 1,5)
  2. DER = 70.000.000 / 130.000.000 = 0,54 (rendah, leverage aman)
  3. ROA = 50.000.000 / 200.000.000 ร— 100% = 25%
  4. ROE = 50.000.000 / 130.000.000 ร— 100% = 38,5%
  5. Profit Margin = 50.000.000 / 500.000.000 ร— 100% = 10%

Hasil: Toko menunjukkan likuiditas baik (CR 2,0), leverage rendah (DER 0,54), dan profitabilitas tinggi (ROA 25%).

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa beda SAK ETAP, SAK EMKM, dan PSAK?
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) berlaku untuk perusahaan publik dan menyatu dengan IFRS. SAK ETAP berlaku untuk entitas tanpa akuntabilitas publik (perusahaan menengah). SAK EMKM dirancang khusus UMKM dengan format sederhana tanpa perlu komparatif laporan. Pilih SAK EMKM jika omzet UMKM Anda di bawah Rp 4,8 miliar/tahun sesuai UU No. 20/2008.
Apa itu prinsip double-entry?
Setiap transaksi dicatat minimal di dua akun: satu didebit dan satu dikredit dengan jumlah sama. Sistem ini diciptakan Luca Pacioli (1494) dan menjadi standar akuntansi modern. Manfaatnya: deteksi kesalahan otomatis lewat keseimbangan neraca, dan jejak audit yang lengkap. Tanpa double-entry, laporan keuangan tidak dapat divalidasi.
Berapa Current Ratio yang ideal?
Current Ratio 1,5-3,0 dianggap sehat untuk sebagian besar industri. Di bawah 1,0 menandakan risiko likuiditas (tidak cukup aset lancar untuk bayar utang jangka pendek). Di atas 3,0 bisa berarti aset menganggur (kas/persediaan tidak diinvestasikan optimal). Standar berbeda per sektor; ritel biasanya 1,5-2,0, manufaktur 2,0-3,0.
Apa yang dimaksud laba kotor vs laba bersih?
Laba kotor = Penjualan - HPP (Harga Pokok Penjualan), menunjukkan efisiensi produksi. Laba operasi = Laba kotor - Beban operasional (gaji, sewa, listrik). Laba bersih = Laba operasi - Pajak - Bunga, yaitu profit final pemegang saham. Margin kotor 30-50% wajar untuk ritel, margin bersih 5-15% normal untuk UMKM.
Kapan UMKM wajib menyusun laporan keuangan?
Semua wajib pajak badan wajib menyusun laporan keuangan untuk SPT Tahunan sesuai UU No. 28/2007 tentang KUP. UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar boleh menggunakan PPh Final 0,5% (PP No. 55/2022) dan pencatatan sederhana. Di atas itu, wajib pembukuan lengkap. Kreditor (bank) juga umumnya minta laporan keuangan 2 tahun terakhir.

Terakhir diperbarui: 11 Mei 2026